[unduh] Revolusi Hijau 60an-70an Miskinkan Perempuan

green_revolutionRevolusi Hijau yang digulirkan pada era tahun 1960an dan 1970an di banyak negara di Asia membawa paket modernisasi pertanian. Bibit unggul, teknologi pertanian, irigasi yang lebih baik, dan pupuk kimia adalah paket yang ditawarkan. Sayangnya, paket yang bertujuan untuk meningkatkan panen beras menjadi dua kali dalam setahun ini tidak memperhatikan aspek gender dan status sosial petani. Akibatnya kesuksesan yang didapat harus dibayar dengan penderitaan dan tersingkirnya petani miskin, terutama para perempuan petani.

Kebijakan Revolusi Hijau telah mengubah pola pertanian lokal. Sebelum kebijakan itu diterapkan, petani menggunakan tenaga kerja manusia dan ternak, bibit, dan pupuk kandang buatan rumah tangga petani. Akan tetapi selama Revolusi Hijau, selain terjadi mekanisasi pertanian, juga telah mendorong perubahan pola tanam karena paket kredit pupuk dan bibit diperuntukkan bagi para petani pemilik lahan minimal dengan luas 1 ha. Akibatnya, jumlah pengangguan meningkat. Hal ini bukan saja karena mekanisasi pertanian telah menggantikan pekerjaan yang semula dikerjakan oleh buruh tani, tetapi juga banyak petani kecil akhirnya harus menjual tanahnya karena antara biaya produksi dan hasil yang diperolehnya tidak sesuai atau merugi.

Selain itu, lumbung desa yang dikelola oleh masyarakat sebagai kas pangan saat paceklik atau gagal panen pun diganti pemerintah dengan sistem Koperasi Unit Desa (KUD) yang kemudian dikuasai oleh para birokrat. Kondisi ini menyebabkan kedaulatan pangan diambil alih menjadi urusan pemerintah atau birokrasi. Akhirnya, banyak petani miskin yang tersingkir karena tidak siap menerima perubahan yang ditimbulkan oleh modernisasi.

Dampaknya bagi Perempuan Petani

Satu dari konsekuensi dramatis Revolusi Hijau adalah hilangnya kesempatan kerja dari perempuan miskin pedesaan. Selain itu, Revolusi Hijau yang ditandai oleh adanya mekanisasi di bidang pertanian telah menghapuskan peran ekonomi perempuan yang secara tradisional menjadi bidangnya. Menyemai bibit, menabur pupuk, dan menuai padi adalah pekerjaan perempuan petani. Namun mekanisasi telah menggantikannya.

Revolusi Hijau juga telah membuat buruh-buruh perempuan tidak lagi terlibat dalam kegiatan paska panen. Hal ini disebabkan masuknya huller (mesin penggiling bermotor), menggeser peran tradisional perempuan pedesaan sebagai penumbuk padi. Kondisi itu mengakibatkan banyak perempuan pedesaan yang termarginalisasi. Partisipasi tradisional mereka sebagai pekerja di sawah menjadi tersingkir. Konsekuensi dari keadaan itu adalah peran produktif perempuan pedesaan yang telah tinggi partisipasinya dalam aktivitas ekonomi berubah menjadi lemah bahkan sama sekali ditiadakan.

Food Agriculture Organization (FAO) memperkirakan bahwa pengenalan huller yang diterapkan di Jawa pada saat itu telah mengakibatkan 1,2 juta perempuan yang tidak memiliki lahan kehilangan pekerjaan. Akibat dari hal ini, ditambah lagi dengan minimnya ketrampilan dan pendidikan yang dimiliki perempuan pedesaan, membuat mereka pergi ke kota menjadi buruh-buruh murah atau pekerja seks komersial. Terdamparnya mereka ke kota telah menambah barisan atau orang miskin perkotaan. Inilah yang dikenal dengan konsep pemiskinan perempuan.

Situasi di atas jelas menandakan bahwa Revolusi Hijau yang dirancang tidak memperhitungkan aspek gender. Pembangunan pertanian yang di Indonesia mencapai puncaknya dengan swasembada pangan itu tidak didesain sesuai dengan kebutuhan petani miskin dan perempuan. Terbukti, angka kurang gizi dan kemiskinan masih tetap tinggi dan distribusi makanan tetap tidak terpenuhi pada keluarga-keluarga yang tidak memiliki lahan. Studi FAO tentang dampak Revolusi Hijau menunjukkan bahwa petani yang status sosialnya baik telah mendapatkan pendapatan yang lebih baik dengan kebijakan revolusi hijau. Namun sebaliknya, petani miskin menjadi kehilangan akses untuk mendapatkan penghasilan, padahal sebelum kebijakan itu diterapkan akses itu cukup tersedia. Demikianlah kebijakan Revolusi Hijau seharusnya menjadi pelajaran bagi para perencana pembangunan. (Nurul HA/G-HELP)

Unduh dokumen factsheet >> pdf

sumber >> http://web.g-help.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=92&Itemid=2

Leave a Reply