Sawarni Ciptakan Kerupuk Ubi Kayu Asli
Kesulitan acap kali memaksa seseorang untuk berkreasi dan berinovasi agar bisa bertahan hidup. Itulah yang dialami Sawarni. Suami pertamanya meninggal ketika si sulung baru berusia dua tahun. Sejak itulah, Sawarni dan keluarganya hidup serba kekurangan.
Kondisi ini memaksa ibu muda kelahiran 1959 tersebut berkreasi dengan mencoba-coba berbagai kemungkinan. Setelah beberapa kali mencoba, pada semester pertama tahun 1980, akhirnya Sawarni memilih fokus membuat kerupuk ubi kayu asli.
Sejak tahun 1980, Sawarni menggiling ubi kayu, yang telah dikupas dan dicuci hingga bersih, dengan mesin perontok padi. Baru pada tahun 1990 ia menggunakan mesin kukur kelapa yang berbahan bakar premium. Setelah aliran listrik memasuki desanya tahun 1997, beralihlah ia menggunakan mesin kukur kelapa elektrik.
Kegigihan inilah yang membuat Qatar Charity Indonesia cabang Aceh memilih Sawarni sebagai salah satu dari empat penerima manfaat program pemberdayaan ekonomi tahun 2008 untuk proyek pembuatan kerupuk.
Sejak menerima tambahan modal usaha dari Qatar Charity Indonesia, Sawarni mampu menambah volume produksi hariannya. Jika sebelum menerima bantuan tersebut Sawarni hanya mampu mengolah 40 kg ubi kayu, saat ini dia telah mampu menghabiskan 60 kg ubi kayu per hari.
Dari bahan baku 60 kg ubi kayu tersebut, Sawarni bisa memproduksi 27 kg kerupuk ubi kayu asli, yang dijual harga Rp 5.000,00 untuk setiap setengah kilogramnya. Keuntungan yang diperoleh dari total produksi di atas mencapai Rp 100.000,00 per hari. Sementara sebelumnya dia hanya mampu meraih keuntungan maksimal Rp 60.000,00 per hari.
Kini produksi kerupuk “Ubi Asli” Sawarni telah merambah ke pasar induk Lambaro di Aceh Besar dan Pasar Induk Aceh di Banda Aceh. Sebelumnya, dia hanya bisa memasarkan di pasar-pasar kecil. Ke depan, Sawarni berharap hasil produksinya bisa menjangkau wilayah yang lebih jauh.
Pengalaman dan keberhasilan Sawarni membuatnya menjadi pelopor dan inspirator pembuatan kerupuk ubi kayu asli di desanya, Lam Pakuk, bahkan di Kabupaten Aceh Besar. Warga Desa Braden, Lhoknga, yang dulu berupaya mengimbangi harus takluk dan mengakui kegigihan dan keuletan Sawarni.
Sejak beberapa tahun lalu, Qatar Charity (QC) sudah beroperasi di wilayah Indonesia melalui kerjasama dan kemitraan dengan LSM lokal, seperti Yayasan Ashifa Al Khairiyah, Yayasan Al-Ishlah dan komite kemanusiaan Indonesia lainnya.
Setelah gempa mengguncang Aceh yang disusul dengan tsunami pada tanggal 24 Desember 2004 yang menyebabkan sekitar 167.000 orang meninggal dunia, dan ratusan ribu lainnya kehilangan tempat tinggal, serta memporakporandakan infrastruktur provinsi NAD, QC membuka kantor pertamanya di Indonesia yaitu di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada tahun 2006.
Seiring banyaknya bencana alam yang menimpa beberapa daerah di Indonesia, pada September 2005 QC memulai proses untuk mendapatkan perizinan secara sah dalam pelaksanaan kegiatan dan aktivitas sosial kepada daerah-daerah yang membutuhkan bantuan di Indonesia. Pengesahan perizinan ditandai dengan penandatangan kesepakatan antara Kementerian Agama RI dengan QC pada tanggal 18 Mei 2006.
Kelembagaan QC merupakan lembaga sosial kemasyarakatan dan juga lembaga amal tertua dan terbesar di Qatar. Didirikan tahun 1980 oleh sekelompok tokoh masyarakat Qatar untuk membantu masyarakat Qatar dan masyarakat lain yang membutuhkan. (Penulis: Livelihood Officer QCI Cabang Aceh)