Perempuan Caringin Cari Keadilan Sumber Air Bersih

airbersih2 (www.binadesa.or.id)Berawal dari sebuah pengamatan pada perjalanan perempuan-perempuan pedesaan yang harus berperan berlipat-ganda di dalam keluarga. Mereka adalah warga perempuan Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang resah untuk mengembangkan potensi mereka di luar peran-peran pakem. Menurut mereka, selayaknya ibu-ibu tidak lagi berkutat di ‘dapur, sumur, dan kasur’ melainkan harus ikut ambil bagian dalam menentukan kehidupan keluarga dan keputusan.

“Terilhami oleh kegiatan bapak-bapak yang tergabung dalam Paguyuban Petani Alam Sajiwa (PPA Sajiwa) yang merupakan kelompok laki-laki tani, maka ibu-ibu pun tergerak membentuk kelompok,” ujar Bu Sri Haryati, community organizer (CO) di Desa Caringin. Dengan pendampingan organisasi non-pemerintah Bina Desa, terbentuklah Kelompok Pemberdayaan Perempuan (KPP) Saluyu yang mengembangkan rangkaian kegiatan tersendiri.

Kegiatan KPP Saluyu meliputi pertanian organik (beras, sayur-sayuran, buah dan palawija), mengolah hasil pertanian, beternak ayam, kelinci, bebek dan itik manila, simpan pinjam, pendidikan/pelatihan, kesenian keagamaan (kasidah), dan kegiatan sosial lainnya. Mereka ingin menciptakan lapangan kerja, menjalani hidup sehat dan sejahtera lahir batin, bisa menabung, hubungan sosial yang lancar, meningkatnya pendidikan anak, dan berkembangnya kelompok.

Walaupun sesungguhnya di perdesaan Caringin ada 6 sungai, tapi pada musim kemarau kondisi air pada sungai-sungai tersebut mengalami pendangkalan, tercemar dan berwarna keruh. (Bappenas)
Walaupun sesungguhnya di perdesaan Caringin ada 6 sungai, tapi pada musim kemarau kondisi air pada sungai-sungai tersebut mengalami pendangkalan, tercemar dan berwarna keruh. (Bappenas)

Menghadapi Privatisasi Sumber Air Bersih Desa

Masalah penting yang dihadapi warga Desa Caringin di antaranya pengadaan air bersih. Meski merupakan kebutuhan vital bagi semua makhluk hidup, kini warga desa harus “berkelahi” dulu melawan kekuatan ekonomi global untuk mendapatkan setetes air bersih.

Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang privatisasi Sumber Daya Air membuka pintu kepada pemilik modal untuk menguasai suatu sumber air. Akibatnya, warga pedesaan di sekitarnya kehilangan akses akan air bersih untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, irigasi, dan produksi.

Warga desa Caringin yang bermukim di wilayah lahan yang tinggi terpaksa turun ke sungai/danau untuk mandi, cuci, dan lainnya. (Bappenas)
Warga desa Caringin yang bermukim di wilayah lahan yang tinggi terpaksa turun ke sungai/
danau untuk mandi, cuci, dan lainnya. (Bappenas)

Di Dusun Papisangan, Sukabumi, misalnya, 80% warganya adalah petani palawija di sawah-sawah tadah hujan (mengandalkan air hujan sebagai sumber pengairan). Ketika musim kemarau tiba, masyarakat tidak dapat memanfaatkan lahan produktif. Padahal, di masa lalu padi sawah dapat dipanen 2-3 kali dalam setahun, dibandingkan kini yang hanya satu kali setahun. Bahkan, di dua RW Dusun Papisangan, setiap musim kemarau, kekeringan melanda sekitar 40 hektar sawah.

Sumber mata air yang berada jauh di desa Cisaat, juga kering. Kondisi ini menyebabkan warga Papisangan melihat satu-satunya sumber air bersih adalah sumur milik pabrik air minum mineral “EGA”. Tentunya kesediaan air akhirnya bergantung pada kemurahan hati pihak perusahaan tersebut.

Masalah kekeringan bermula tahun 1994,  saat sumber mata air warga setempat dikuasai oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).  Sejak itu, setiap musim kemarau warga melakukan aksi untuk memperoleh bantuan air bersih. Dari sumber setempat, diperoleh keterangan bahwa pernah ada kesepakatan untuk membagi air bersih dua-pertiga untuk petani setempat dan sepertiga untuk PDAM. Namun dari pengamatan warga, pelaksanaannya terbalik. 

Terus Memperjuangkan Hak Akan Air Bersih

UNDUH

pdf

Dampak Eksploitasi Sumber Air Bersih oleh Perusahaan Pengguna Air di Desa Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. – Endang Indriati S. (Bappenas)

airbersih1 (www.binadesa.or.id)“Upaya warga untuk mendapatkan air dengan cara mendatangi Kepala Desa agar memfasilitasi masalah yang mereka hadapi setiap musim kemarau masih belum membuahkan hasil yang diharapkan,” jelas Bu Sri yang sehari-hari mencari nafkah sebagai peternak kelinci.

Setelah mempelajari persoalan air bersih di desa, warga mendiskusikan upaya-upaya yang telah mereka lakukan dan berdiskusi serta bermusyawarah dengan Bina Desa dan KRuHA (Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air) sebagai pendamping di dalam memperoleh akses atas air bersih.

Dengan demikian, advokasi air bersih kini menjadi salah satu program utama KPP Saluyu bersama warga Desa Caringin. Rencana ke depan lainnya meliputi penghijauan pekarangan dan alam sekitar sumber air lereng (gawir), membuat pupuk organik, dan memperbaiki sanitasi ternak ayam, kambing, dan kelinci milik warga.

Untuk mendapatkan kembali air bersih, “Komunitas juga menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga swadaya dan organisasi rakyat di tingkat nasional” ~ (Disarikan dari Laporan Kegiatan Sri Haryati, CO di Desa Caringin Sukabumi)

sumber: Pusat Informasi Pengembangan Pedesaan | www.binadesa.or.id + BAPPENAS

 

Leave a Reply