[esai] Kronik Menjadi Perempuan

Aretha Nasroen

Oleh Aretha Nasroen

(Esai ini Juara Pertama Lomba Esai Psy Write Fest UI, Maret 2008)

 

Tota mulier in utero. Bahasa Latin untuk “perempuan adalah rahim”. Kajian historis dunia mengenai perempuan diwarnai oleh serangkaian fenomena yang mengasosiasikan perempuan dengan fungsi reproduktif dan objek ketubuhan. Perempuan ada sekedar untuk kepuasan biologis laki-laki, mengandung, melahirkan, menyusui. Menyitir Simone de Beauvoir, perempuan adalah the second sex, warga kelas dua. Perempuan tidak punya hak yang setara dengan laki-laki, nyaris di semua aspek, baik politik, akses edukasi, tatanan sosial, hukum, ekonomi. Fenomena ini terjadi dengan sangat pervasif di hampir setiap peradaban dan kultur, sehingga diskrepansi ini tak pernah dipertanyakan, hingga buku Mary Wollstonecraft yang berjudul ”A Vindication of the Rights of Woman” diterbitkan pada tahun 1792 yang menyebabkan awal meleknya dunia pada diskrepansi derajat laki-laki dan perempuan. Namun demikian, hingga tahun 1920 pembelaan hak-hak perempuan belum divokalisasikan.

Godbody karya Arla Patch
Godbody karya Arla Patch

Keadaan perempuan di Teluk Bintuni, Papua dapat menjadi contoh kasus yang jelas mengenai gambaran kronik sosial perempuan di Indonesia. Menurut sensus penduduk oleh Pusat Studi Asia-Pasifik Universitas Gadjah Mada tahun 1998 di Kecamatan Bintuni dan Babo, distribusi akses pendidikan dilihat per jenis kelamin secara umum tidak merata, karena sebagian besar perempuan masyarakat Teluk Bintuni hanya mencapai jenjang pendidikan dasar, bilapun ada maka tidak lebih dari D1/D2, jauh bila dibandingkan dengan akses pendidikan kaum laki-lakinya. Perempuan dianggap tidak memiliki kapasitas intelegensi yang cukup untuk belajar di jenjang pendidikan tinggi seperti laki-laki. Implikasinya, perempuan menjadi objek eksploitasi dalam keseharian karena keterbatasan pengetahuan dan wawasan.

Eksploitasi perempuan Teluk Bintuni cukup mencengangkan. Mulai dari beban mata pencaharian mencari karaka (kepiting) di tepi muara hutan bakau, rutinitas rumah tangga, mengasuh anak, Pekerjaan mencari kepiting adalah pekerjaan yang sangat berat. Setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.00 para perempuan Teluk Bintuni harus turun dari sampan dan masuk ke lumpur mange-mange dan tak jarang telapak kaki mereka terluka oleh akar tumbuhan bakau yang tajam atau pecahan-pecahan bia (kerang) yang berada pada dasar pijakan lumpur. Belum lagi ancaman tersesat di hutan bakau yang rapat, binatang seperti ular, buaya, agas, serangga dan bahkan babi hutan yang banyak dijumpai di hutan bakau. Pada saat mencari kepiting, para perempuan juga mengumpulkan kayu bakar, mengambil tanaman sayuran, mengumpulkan kerang, jamur yang dapat dimakan, siput, udang dan tombelo (ulat tumbuhan bakau). Demikian pula dengan penjualan hasil tangkapan kepiting yang dilakukan oleh para perempuan dengan berjalan jauh ke bandara pada hari dimana pesawat mendarat dan kapal berlabuh.

Sebuah pertanyaan kemudian muncul: Bila hampir semua beban pekerjaan dan rutinitas rumah tangga dikerjakan oleh perempuan, dimana dan apa yang dikerjakan oleh laki-laki Teluk Bintuni? Sementara perempuan berkutat dengan perkerjaan yang rutin dan demikian berat, para lelaki bekerja secara tidak menentu pada perusahaan secara temporer atau menangkap ikan di laut yang dilakukan berdasarkan keinginan semata. Bilapun ada suatu pekerjaan yang dilakukan bersama, itu adalah menokok sagu. Di Papua habitat tanaman sagu tersebar luas di sekitar hutan bakau. Kewajiban laki-laki setempat adalah mempersiapkan penebangan, mengupas atau membelah tumbuhan serta menokok sagu, sedangkan perempuan meremas dan menyaring sagu, kemudian mengemasnya dalam noken.

***

Selama berabad-abad, perempuan dianggap sebagai oposisi biner dari laki-laki. Manusia cenderung untuk mengkategorikan berbagai hal dalam kontinum yang berbeda. Siang-malam, baik-buruk, tinggi-pendek, dan banyak lagi hal yang saling melengkapi dengan masing-masing oposisinya. Begitu pula dengan laki-laki dan perempuan, dianggap sebagai sebuah dikotomi. Namun bukan dikotomi yang simetris, lebih tepatnya perempuan adalah subordinasi dari laki-laki. Perempuan dianggap sebagai ciptaan yang terdeviasi dari yang seharusnya yakni laki-laki. Beberapa pemikir pun mengafirmasi subordinasi perempuan ini, seperti Aristoteles mengatakan bahwa perempuan secara pasti berkekurangan beberapa kualitas (dibanding laki-laki), Santo Thomas berkonsepsi bahwa perempuan adalah laki-laki yang tidak sempurna. Dan Levinas pun menulis: ”Laki-laki adalah subyek, dia absolut—perempuan adalah Yang lain”.

Permasalahannya, apa yang menjadi sebab subordinasi perempuan? Banyak yang menuding faktor biologislah penyebabnya. Bahwa tubuh perempuan lebih inferior dibandingkan laki-laki, dan dampak krusialnya adalah berlakunya standar laki-laki sebagai ciptaan yang superior. Namun, ternyata bukan aspek biologis yang menjadi penyebab utama. Dikatakan oleh Beauvoir bahwa faktor biologis bukanlah penyebab utamanya, melainkan ada konstruk artifisial yang bertanggung jawab terhadap terjadinya subordinasi perempuan. Yang termasuk dalam konstruk artifisial tersebut adalah norma, ekonomi dan politik—hal-hal umum yang ditemukan dalam tiap kehidupan sosial. Kesemuanya berkontribusi dalam tatanan masyarakat primordial yang androsentris. Masyarakat androsentris mengambil ideal laki-laki dan maskulinitas sebagai norma yang berlaku untuk representasi kemanusiaan maupun manusia itu sendiri. Menurut Beauvoir perempuan bukanlah dilahirkan, tetapi peradabanlah yang secara keseluruhan menjadikan makhluk ini sebagai perempuan, yang kemudian dideskripsikan sebagai feminin. Sistem kekerabatan patrilineal yang secara dominan dipakai di masyarakat membuat laki-laki memiliki dan mendapat perlakuan serta fasilitas yang lebih diutamakan dibandingkan dengan perempuan. Lebih jauh lagi, Alfred Adler berpendapat bahwa perempuan bahkan memiliki penis envy simbolis terhadap laki-laki dikarenakan dominasi dan pengakuan masyarakat hingga privilese yang didapat hanya karena mereka terlahir laki-laki. Pendek kata, sistem sosiallah yang membuat perempuan tidak sederajat dengan laki-laki, perempuan adalah subordinasi laki-laki.

Kesialan perempuan tidak berhenti sampai subordinasinya di masyarakat. Subordinasi perempuan menyebabkan opresi. Gerakan sosial New Left tahun 1960-1970 mendefinisikan opresi sebagai kesulitan dan ketidakadilan yang dialami oleh sebagian masyarakat yang bukan disebabkan oleh kekuasaan tirani, namun disebabkan oleh praktek sehari-hari yang mencakup instritusi-institusi mayor seperti ekonomi, politik, dan budaya. Opresi merujuk pada fenomena struktural yang menurunkan (derajat) sebuah kelompok sosial. Opresi yang menimpa kaum perempuan terjadi secara struktural dan semi sistematis, disebabkan oleh subordinasi yang pervasif di hampir semua aspek. Seperti yang dinyatakan Marilyn Frye, opresi sendiri adalah sesuatu yang kompleks dan kadang sulit diidentifikasi—dikarenakan opresi itu sendiri yang berstruktur dan pembenaran masyarakat baik secara norma maupun legal. Perempuan terjebak di dalam situasi yang penuh tuntutan dan kurang menguntungkan namun dengan sedikit pilihan. Isu-isu opresi berkembang dari diskriminasi jender, pelecehan seksual, pengambilan keputusan, tekanan berkompetisi akan ekspektasi dan penilaian tentang perempuan, ketergantungan baik pada suami, orang tua maupun negara, tantangan dan hambatan pada dunia pendidikan dan karir, dan lain-lainnya. Iris Marion Young kemudian mengkategorikan lima bentuk opresi yang diderita kaum perempuan, mulai dari eksploitasi, marjinalisasi, ketidakberdayaan, imperialisme budaya, dan kekerasan.

Kisah perempuan di Teluk Bintuni, Papua adalah salah satu contoh gambaran kehidupan menjadi perempuan di Indonesia. Adapun yang terjadi pada perempuan di Teluk Bintuni lebih condong pada opresi jenis eksploitasi, marjinalisasi dan ketidakberdayaan. Eksploitasi yang berlangsung pada perempuan di masyarakat Teluk Bintuni adalah berupa ketidaksetaraan dan ketidakadilan dari pembagian kelas gender, dimana satu kelas yakni laki-laki mengambil dominasi kekuasaan dan keuntungan dari kelas lainnya—perempuan. Keuntungan di sini diartikan sebagai pengalihan kewajiban mencari nafkah dan siapa yang bertanggung jawab dalam jumlah pendapatan. Karena masyarakat Teluk Bintuni di Papua adalah masyarakat yang androsentris dan patriarkis, perempuan menjadi subordinasi dan lantas laki-laki mempunyai kepentingan dan kendali atas perempuan, dan terjadilah opresi eksploitatif terhadap perempuan. Selain itu, terdapat pula opresi marjinalisasi yang menimpa perempuan Teluk Bintuni, ditunjukkan oleh timpangnya kesempatan mereka dalam melanjutkan sekolah dibanding laki-laki. Perempuan tidak diutamakan dalam mengenyam pendidikan tinggi, mereka adalah kaum marjinal.

Selanjutnya, kronik ketidakadilan dan ketidaksederajatan yang diderita kaum perempuan Teluk Bintuni bertambah rumit dengan terjadinya ketidakberdayaan. Fakta yang tercatat bahwa perempuan Teluk Bintuni menjalani kehidupan yang berat itu secara turun-temurun. Hal ini mengindikasikan bahwa perempuan di sana secara signifikan tidak berdaya dalam mengubah ketidaksederajatan mereka.

Problematika ini membutuhkan jawaban. Bagaimana menyikapi diskrepansi derajat laki-laki dan perempuan yang menyebabkan opresi ini? Masalah terletak pada perspektif dikotomis laki-laki-perempuan. Salah satu resolusi bijaksana adalah dengan mengubah sudut pandang dari partikelir ke universal, tidak semata-mata terpaku pada dikotomi laki-laki dan perempuan, melainkan lebih tertuju pada substansi sebagai manusia. Bahwa setiap manusia berhak akan kesetaraan dan kesederajatan, terlepas dari apakah ia terberi sebagai laki-laki atau perempuan.

Di sisi lain, apa yang jauh lebih dibutuhkan perempuan adalah kebebasan. Mengapa kebebasan? Karena meskipun wacana kesetaraan gender tampak ideal, namun realisasinya cenderung utopis. Masyarakat butuh waktu yang sangat lama untuk siap menerima perempuan yang bukan sebagai subordinasi laki-laki, dan entah kapan saat itu tiba. Untuk saat ini, tiap perempuan harus berjuang secara sadar untuk kebebasannya, kebebasan di banyak aspek kehidupan, seperti kebebasan dalam mengambil keputusan, kebebasan menentukan kehidupannya sebagai perempuan, kebebasan dalam bertindak, kebebasan untuk memilih, kebebasan untuk berpolitik, kebebasan untuk terlibat dalam kegiatan perekonomian, kebebasan bersuara, kebebasan berafiliasi, kebebasan mengaktualisasikan diri, kebebasan untuk menolak subordinasi, kebebasan untuk berkata tidak pada opresi perempuan, dll. Dan seiring kebebasannya itu, perempuan mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya. Berawal dari individu hingga berkembang ke tatanan masyarakat, sungguh gagasan yang menggairahkan menuju kesederajatan perempuan.

Aretha Nasroen ~ http://arethanasroen.multiply.com/journal

Leave a Reply