Apa Kata Masyarakat Tentang Pekerja Rumahtangga?

[KOMNASPEREMPUAN] – Persoalan pekerja rumahtangga (PRT) sebenarnya bukan persoalan ringan. Persoalan PRT merupakan persoalan sosial-politik yang serius. Berbagai kekerasan dan eksploitasi, pengabaian hak, dan pandangan stereotipe masih sering dialami PRT. Namun, itu belum cukup membuat pemerintah serius memperhatikan kondisi mereka. Bagaimana masyarakat sendiri melihat persoalan PRT ini? Diah Irawaty dan Nunung Qomariyah dari Komnas Perempuan menghimpun berbagai suara masyarakat tentang PRT.  Berikut hasilnya:

Mawar Shofi (Ibu Rumah Tangga), Tangerang Saya mempunyai PRT yang tidak tinggal di sini, kalau siang, dia pulang. Saya merasa adanya PRT dapat meringankan beban kerja saya di rumah karena ada yang membantu saya. Kalau dikerjakan sendiri, repot . Kerjaannya menyapu, mengepel, menyuci dan bersih-bersih. Kalau saya memperlakukan PRT saya dengan cara menganggapnya sebagai saudara/teman atau partner. Kita harus saling terbuka agar sama-sama enak dan ada rasa percaya. Kalau libur, harus diberikan ya. Saya juga memberikan libur ke PRT saya hari minggu tapi kalau kontrak kerja kayakya gak perlu ya, cukup diomongin aja. Kalau ada kasus kekerasan terhadap PRT, saya yakin kalau ada iman gak akan terjadi, tapi kalaupun terjadi, pelakunya harus dihukum. Saya setuju undang- undang harus ada, aturan memang harus ada menurut saya. Yang harus diingat adalah bahwa kita saling membutuhkan.

Rumiati, (31 thn), Manager Keuangan, Tangerang Saya mempunyai PRT yang tugasnya mengerjakan pekerjaan rumah tangga kecuali masak. Kalau masak, saya kerjakan sendiri. Pekerjaannya lebih banyak jaga anak. Kalau saya pulang kerja, PRT saya juga pulang, dia tidak tinggal atau menginap di sini. Memperlakukan PRT menurut saya tidak boleh dibedakan, harus sama dong dengan kita, misalnya makan makanan yang sama. Yang penting buat saya, kerjaannya beres. Untuk kontrak kerja, kalau PRT saya yang minta, ya gak apa-apa, akan saya berikan agar sama-sama fair. Tapi ya gak usah repot-repot deh ada kontrak kerja segala. Kalau libur sehari dalam satu minggu, sudah saya berikan. Banyaknya kasus kekerasan yang menimpa mereka adalah tindakan yang tidak manusiawi. Kekerasan seperti itu kadangkala adalah bentuk pelampiasan yang sebenarnya tidak perlu. Kalau kita ingin memberikan shock therapy ya harus dibawa ke jalur hukum. Kalau memang kita punya UU perlindungan PRT, saya setuju, karena kita dan PRT memang perlu penjelasan. Agar undang-undang tersebut efektif, maka harus ada sosialisasi dan harus diinfokan.

Ratna Wulansari (27 thn), Analyst System, Tangerang Memperlakukan PRT harus dengan respect bukan sebagai orang yang lebih rendah. Kalau memperlakukan PRT sebagai PRT sepertinya belum sejauh itu ya karena kita harus kenal dulu kan dengan mereka sehingga kita bisa saling percaya. Trust itu sangat penting. Kalau untuk kontrak kerja, saya setuju supaya lebih profesional dan ada jaminan kerja juga untuk majikan sehingga kita sama-sama menjaga kepercayaan danprofesionalitas. Untuk banyaknya kasus kekerasan terhadap mereka, pelakunya perlu ditindak pidana. Undang-undang perlu ada tapi masyarakat dan PRT dan majikan harus well- informed. Jadi kalau undang-undangnya sudah ada, harus disosialisasikan. Saya melihat, di satu sisi kerap terjadi kekerasan terhadap PRT namun di sisi lain juga terjadi tindakan kriminal oleh PRT terhadap majikan atau kekerasan terhadap anak majikan. Karena itu, saya berharap undang-undang yang dirancang juga bisa memberi jaminan perlindungan terhadap pengguna jasa PRT. Jadi, tidak hanya sekedar menitikberatkan pada perlindungan terhadap PRT sebagai posisi yang lemah tapi juga memberi kerangka untuk menjadikan PRT sebagai sebuah profesi yang dapat dipertanggungjawabkan profesionalitasnya

Nani Khoirumasyaroh (15 thn), Pekerja Rumah Tangga, asal Tegal, bekerja di Tangerang Saya tidak terlalu senang menjadi PRT karena sering merasa sepi. Pekerjaannya sih gak berat dan majikan saya bijak. Harapan saya untuk PRT jangan memberikan pekerjaan yang berat-berat, kan kasihan. Kalau PRT berbuat kesalahan, jangan langsung dimarahi atau dipukul atau disiksa, tapi diomongin baik-baik. Kalau PRT mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikan, majikannya dihukum saja. Saya inginnya jangan ada kekerasan. Undang-undang saya setuju. Saya merasa tidak yakin undang-undang itu akan bisa terlaksana karena seringkali orang tidak melihat sendiri kejadian yang menimpa PRT.

Rina Ningsih (35 thn), Recruiting Manager, Tangerang Saya punya PRT yang tinggal bersama saya, masih kecil sih, umurnya baru 15 tahun. Dia tidak komunikatif dan susah diajak bicara, kebanyakan diam dan sepertinya pemalu, jadi saya juga gak tahu dan bingung apa keinginannya dan kalau ditanya hanya bilang iya saja. Tapi saya tetap berusaha berkomunikasi dengan dia. Sebenarnya PRT di rumah saya lebih pada nemanin saya saja karena suami saya kerja di luar negeri. Saya masak sendiri kok karena PRT saya tidak bisa memasak dan saya masih bisa mengerjakan pekerjaan rumah sendiri karena saya belum punya anak. Untuk libur, saya setuju kalau PRT dapat libur. Memperlakukan PRT hendaknya sebagai anggota atau bagian dari keluarga kita. Rata-rata mereka kan pendidikannya rendah. Kadang ada masalah juga mereka tidak sopan dan ada beberapa yang suka ngambil barang-barang kita dan juga memakai barang-barang tanpa izin. Memang kadang standar majikan dengan PRT berbeda, misalnya standar bersih. Tapi buat saya kita harus memuliakan mereka sebagai manusia. Tapi walau bagaimanapun, gak perlu ada kekerasan. Kalau aturan atau undang-undang untuk PRT, saya setuju, karena selama ini memang tidak ada batasan dan mereka bekerja seperti budak.

Sari (25 thn), Ibu Rumah Tangga, Depok Saya memperlakukan pembantu rumah tangga layaknya seperti keluarga. Tiap hari minggu di dekat rumah ada pasar kaget, jadi mereka memanfaatkan waktu hari minggu untuk jalan-jalan. Setiap bulan sekali juga ada libur secara khusus untuk mereka. Saya senang ada Rancangan Undang-Undang untuk PRT, sehingga bisa melindungi mereka. Tapi kalau diatur sangat detail, apalagi sampai soal cuit haid, upah standar minimum, kontrak dan sebagainya, agak keberatan. Karena penghasilan orang tidak semua sama, jadi mungkin harus tetap disesuaikan dengan kondisi kita pengguna jasa PRT. Selain itu kerjaan mereka juga tidak berat kok, karena ada yang khusus mencuci dan menyetrika, ada juga yang memasak.

Reni (20 thn), Karyawan, Depok Keluargaku tidak menggunakan PRT. Kebetulan saya senang lihat berita, baca koran juga, dan saya lihat ada beberapa kasus kekerasan yang menimpa PRT. Kasian juga sih, padahal sesama manusia juga, kenapa harus jahat sih? Saya Sangat setuju kalau ada undang-undang untuk PRT ini, bisa melindungi mereka. Tapi kalau standar gaji minimal mungkin harus disesuaikan masing-masing keluarga. Kalau mahal-mahal malah susah mencari PRT. Apalagi standar gaji di Depok besar juga. Karena PRT tugasnya cuma membantu mungkin tidak perlu ada kontrak kerja, cuti haid kayaknya gak perlu juga deh. Kita aja yang kerja di toko seperti ini tidak ada cuti haid kok.

Maria (42 thn), Pegawai Universitas Indonesia, Depok Bagi orang seperti saya- perempuan yang sudah berkeluarga dan setiap hari harus keluar untuk bekerja, maka keberadaan pembantu sangat membantu. Rumah tetap harus ada yang membersihkan dan menjaga, anak-anak juga harus disiapkan makanannya. PRT harus dihargai seperti keluarga, jangan diperlakukan seperti orang lain, karena PRT ini membantu karir kita secara tidak langsung. Saya menyebut PRT dengan “teteh”. Dan teteh ini sudah bekerja ditempat saya selama 13 tahun. Mungkin karena kami memperlakukannya seperti keluarga, sehingga dia juga betah bekerja sama saya. Saya sudah merasa cocok karena apapun yang saya miliki tidak pernah hilang, itu kepercayaan saya yang tidak mudah mengganti orang. Saya banyak mendengar ada PRT yang diperlakukan tidak baik, saya heran, kok ada yang memperlakukan mereka seperti itu. Padahal tanpa mereka kita tidak bisa apa-apa. Dalam hidup saya punya konsep, kalau kita menghargai orang lain kita juga akan dihargai oleh mereka. Saya setuju saja ada RUU PRT, karena selama ini sebetulnya secara tidak langsung memberlakukan hal-hal seperti libur seminggu sekali, dan setiap minggu ketiga saya juga kasih cuti khusus. Kalaupun ternyata minggu ketiga teteh tetap datang saya akan kasih bonus tersendiri diluar gaji. Undang- undang itu mengatur semua warga negara Indonesia, sehingga kasus-kasus kekerasan yang sering terjadi akan lebih minimal. Karena kalau tidak dilindungi kemungkinan besar yang terjadi selama ini tidak bisa “diberantas”. Soal standar penggajian mungkin harus dilihat secara umum pendapatan masyarakat Indonesia yang menggunakan jasa PRT seperti apa. Harus diukur juga penghasilan menengah kebawah juga, satu lagi mungkin juga harus disesuaikan dengan masing-masing wilayah. Jangan samakan UMR PRT antara Bogor dengan Jakarta misalnya. Saya juga sepakat dan saya kira kontrak tertulis wajib dilakukan. Dari kontrak, PRT punya perlindungan hukum. Disamping juga PRT tetap harus dituntut untuk bekerja secara profesional.

Wati (56), Pekerja Rumah Tangga, Depok Saya sudah lama sekali membantu orang-orang di kompleks sini. Setiap hari saya memegang 2-3 keluarga. Lumayan untuk tambahan penghasilan keluarga. Anak-anak saya masih sekolah, jadi butuh uang untuk mereka. Selama ini saya tidak punya masalah dengan semua majikan, semua majikan saya baik. Saya senang sekali kalau ada perlindungan untuk PRT. Karena ada kawan saya yang bekerja tapi tidak digaji, tapi saya memang belum pernah lihat teman-teman saya yang menjadi pembantu (pekerja rumah tangga-red) mendapat kekerasan dari majikannya. Harapannya agar PRT seperti saya mendapat gaji yang agak lumayan.  

Ida (45 th), Pegawai Kosmetik, Depok Dulu saya menggunakan PRT, tapi sekarang sudah tidak lagi. Bagus kalau pemerintah mau memperhatikan mereka itu. Mereka sama seperti kita, bekerja. Bahkan kadang PRT itu bekerja melebih jam kerja. Saya tidak tahu apakah perlu atau tidak kontrak kerja, karena pembantu sifatnya cuma membantu saja. Tapi kalau soal perlindungan saya sangat setuju. <KomnasPerempuan/18feb2010>       Sumber >> komnasperempuan.or.id

http://www.komnasperempuan.or.id/2010/02/apa-kata-masyarakat-tentang-prt/

Leave a Reply