Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)
PEKKA mulai dikembangkan pada tahun 2000 dari gagasan awal KOMNAS PEREMPUAN yang ingin mendokumentasikan kehidupan janda di wilayah konflik dan keinginan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) merespon permintaan janda korban konflik di Aceh untuk memperoleh akses sumberdaya agar dapat mengatasi persoalan ekonomi dan trauma mereka. Semula upaya ini di beri nama “widows project” yang sepenuhnya didukung dana hibah dari Japan Social Development Fund melalui Bank Dunia. KOMNAS PEREMPUAN kemudian meminta Nani Zulminarni, pada saat itu adalah ketua Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW), menjadi Koordinator program ini.
Melalui proses refleksi dan diskusi intensif dengan berbagai fihak, Nani kemudian mengusulkan mengintegrasikan kedua gagasan awal ini kedalam sebuah upaya pemberdayaan yang lebih komprehensif. Untuk itu “Widows Project” atau Proyek untuk Janda” di ubah tema dan judulnya menjadi lebih provokatif dan ideologis, yaitu dengan menempatkan janda lebih pada kedudukan, peran, dan tanggungjawab nya sebagai kepala keluarga, bukan sebagai perempuan malang yang hina, tidak berdaya dan tidak berguna. Selain itu, upaya ini diharapkan mampu pula membuat perubahan sosial dengan mengangkat martabat janda dalam masyarakat. Oleh karena itu Nani mengusulkan judul Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga atau disingkat Program PEKKA yang disepakati oleh semua fihak. Penggunaan istilah PEKKA juga membuka lebih luas komunitas perempuan miskin yang dapat difasilitasi program ini seperti para perempuan yang berstatus mengambang karena suami pergi merantau tak berberita, perempuan hamil dan mempunyai anak setelah di tinggal laki-laki yang tidak bertanggungjawab, lajang yang belum kawin yang menanggung beban keluarga dan para istri yang suaminya cacat atau sakit permanen. Kelompok perempuan ini pun menghadapi stigmatisasi dan persoalan yang mirip dengan para janda pada umumnya.
Program PEKKA dimulai pada Desember 2001 dengan visi pemberdayaan perempuan kepala keluarga dalam rangka ikut menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera, adil gender, dan bermartabat. Adapun misi PEKKA adalah mengorganisir dan memfasilitasi perempuan kepala keluarga agar mampu meningkatkan kesejahteraannya, memiliki akses terhadap berbagai sumberdaya, mampu berpartisipasi aktif pada setiap siklus pembangunan di wilayahnya, memiliki kesadaran kritis akan haknya sebagai manusia dan warga negara, serta mempunyai kontrol mereka terhadap diri dan proses pengambilan keputusan baik di dalam keluarga maupun di dalam masyarakat.
Untuk mencapai visi dan misi ini, PEKKA melakukan empat kegiatan utama yaitu :
- Membangun visi dan misi serta perspektif keadilan serta kesetaraan kelas dan gender
- Meningkatkan kapasitas tekhnis, manajerial, kepemimpinan, dan personal pekka dalam menyikapi hidupnya
- Mengembangkan organisasi dan jaringan pekka hingga menjadi sebuah gerakan
- Mengadvokasi kebijakan dan mengkampanyekan perubahan nilai agar lebih adil gender.
- Mendokumentasi dan mempublikasikan kisah kehidupan, perjuangan dan aktivitas perempuan kepala keluarga
PEKKA bekerja di 8 Provinsi termasuk Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, Jawa tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara, menjangkau lebih dari 300 desa miskin. Hingga kini telah terbentuk ratusan organisasi Pekka di tingkat akar rumput dan telah berkembang puluhan lembaga keuangan mikro yang mereka miliki bersama.
http://www.pekka.or.id