Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan)

logo-komnas-web

Profil Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan adalah lembaga independen yang didirikan tanggal 15 Oktober 1998, berdasarkan keputusan presiden No. 181/1998.

Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menangapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar dari tragedi kekerasan seksual yang dialami terutama perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.

Akuntabilitas
Untuk pengeluaran rutin, Komnas Perempuan memperoleh dukunganan dari Sekretariat Negara. Selain itu Komnas Perempuan juga menerima dukungan dari individu-individu dan berbagai organisasi nasional dan internasional. Komnas Perempuan melakukan pertanggungjawaban publik tentang program kerja maupun pendanaanya. Hal ini dilakukan melalui laporan tertulis yang bisa diakses oleh publik maupun melalui acara “Pertanggungjawaban Publik” di mana masyarakat umum dan konstituen Komnas Perempuan dari lingkungan pemerintah dan masyarakat dapat bertatap muka dan berdialog langsung.

Susunan Organisasi
Susunan organisasi Komnas Perempuan terdiri dari komisi Paripurna dan Badan Pekerja. Anggota komisi Paripurna berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, profesi, agama dan suku yang memiliki integritas, kemampuan, pengetahuan, wawasan kemanusiaan dan kebangsaan serta tanggungjawab yang tinggi untuk mengupayakan tercapainya tujuan Komnas Perempuan

28102012-Bhinneka_galnas-KAKA

KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
JL. LATUHARHARI 4B JAKARTA 10310 INDONESIA
TEL. +62-21-3903963 FAX. +62-21-3903922

E-mail:
http://www.komnasperempuan.or.id

Leave a Reply