Retnowulan Sutantio, Hakim Yang Tidak Pernah Bisa ‘Dibeli’

hakim_retnowulan
Hakim Retnowulan Sutantio

[SUARABARU] ~ “Keluar!” hardikan itu meluncur dari bibir tipisnya. Sorot matanya tajam menusuk. Pada usia menjelang 80 tahun, rona ketegasan masih tergambar jelas di wajahnya. “Keluar! Jangan coba-coba bawa amplop pada saya!” Tangannya teracung ke atas, mendemonstrasikan bagaimana ia menunjuk pada oknum-oknum yang dulu mencoba menyuapnya. Mantan Hakim Agung Retnowulan Sutantio SH terdiam, seakan hanyut dalam kenangan tahun-tahunnya sebagai pengawal keadilan di negeri ini. Suka dan duka telah ia lewati. Jatuh, bangun, gagal, berhasil, telah ia lalui dengan kepala tegak. Reputasinya sebagai hakim yang jujur berhasil ia pertahankan selama 39 tahun, sampai ia memasuki masa pensiun. “Menjadi hakim, harus jujur dan baik,” raut tegas pada wajahnya melembut. Ia tersenyum. “Hakim harus menerapkan apa yang tertulis dalam Undang-Undang, bukannya mencari keuntungan.”

Retnowulan Sutantio memang terkenal jujur dan bersih. Di kalangannya, ia dihormati. Para hakim muda mencontohnya sebagai panutan. Murid-muridnya mencintai dia, sebagai guru sekaligus ibu.

Semua dimulai pada bulan September 1951. Kala itu, perempuan yang lahir dengan nama Siem Gwee Ing ini baru masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Mendalami bidang hukum memang cita-citanya sejak kecil. “Saya suka pidato, saya suka bicara,” ia tertawa. Namun baru saja menginjak tahun pertama, kegagalan sudah menghadangnya. Ia gagal ujian selama 9 bulan pertama. “Saya gagal karena hanya belajar teori saja dari buku. Ternyata di bidang hukum itu tidak cukup. Saya harus tahu banyak praktek yang diajarkan para profesor.”

Retnowulan tak patah semangat. Ia mengejar ketinggalannya mulai dari banyak bergaul dengan teman, senior, dosen dan melalap habis buku-buku hukum. Dalam waktu singkat ia dikenal para dosen sebagai mahasiswi yang selalu datang lebih awal dan duduk di depan. Dalam waktu 4,5 tahun ia sudah berhasil lulus dengan gemilang. Saat itulah seorang profesor menyarankannya untuk menjadi hakim.

Menjadi hakim? Retno muda tertegun. Ia masih 26 tahun. Bagaimana bisa? Namun kelak waktu membuktikan bahwa ia ideal sebagai seorang hakim. Menjadi hakim bukan saja harus pandai dan menguasai hukum. Menjadi hakim harus punya hati nurani, jujur dan tidak cinta uang. “Menjadi hakim adalah panggilan dan pengabdian. Profesi hakim bukan tempat mencari uang!” katanya tegas.

Istri dari Drs. Tio Tek Hoen ini pun menunjukkannya bukan hanya dengan kata-kata, tapi dengan seluruh kehidupannya. Ia hidup sederhana, sampai hari tua pun masih naik kendaraan umum. Ia mengatur semua pengeluarannya dengan baik. “Hakim harus hidup sederhana,” inilah prinsip yang ia pegang teguh.

Kasus pertamanya masih ia ingat betul. Ia menangani kasus pencurian ayam dari terdakwa yang mencuri dengan alasan harus membayar uang sekolah anaknya. “Saya bersimpati padanya, tapi ia tetap bersalah,” tegas ibu dari 4 anak ini. Si terdakwa pun harus mendekam di penjara selama 3 bulan.

Ia juga ingat persis bagaimana para terdakwa seringkali coba-coba menyuapnya. Mulai dari cara yang paling halus seperti mengirim makanan, mengirim kado, sampai memberi uang. Semua ia tolak dengan alasan pendek. “Saya tidak suka uang,” tegasnya.

Selama 39 tahun perempuan yang besar dari keluarga pengusaha tahu di Purwokerto ini hilir-mudik Bandung-Jakarta. Ia pernah menjabat mulai dari Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung (MA), sampai akhirnya menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Hakim Perempuan Pertama di Bandung

Di Bandung ia adalah perempuan pertama yang menjadi hakim. Retnowulan juga terpilih menjadi salah satu anggota tim seleksi Hakim Agung dari unsur non-Komisi Yudisial, bersama Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Johannes Usfunan, Bambang Widjojanto dan Nono Anwar Makarim. Selama 8 tahun di Mahkamah Agung, ia mengajar seluruh hakim di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Prinsip-prinsip kejujuran selalu ia coba ‘tularkan’ kepada murid-muridnya. Tapi ia sendiri mengaku pesimis melihat  kondisi peradilan di Indonesia. Ia memaklumi, ia tak bisa menutup mata akan perilaku rekan-rekannya yang menerima uang suap dengan gembira.

“Yah, itu urusan masing-masinglah, saya tidak bisa marah pada mereka. Yang penting, saya tetap menjaga diri saya untuk jujur. Saya harap murid-murid bisa mencontoh,” katanya.

Salah satu murid yang paling dekat dengan Retno adalah mantan Hakim Asep Iwan, SH, MH. Namanya pernah mencuat di media, menjadi kontroversi sehubungan dengan putusannya menghukum mati bandar narkoba di Tangerang. Asep juga menangani beberapa kasus korupsi yang dianggapnya sudah membelit seluruh sistem peradilan. “Saya tidak sekuat Ibu Retno, yang bertahan sampai akhir,” katanya. Pada 2006, karena tekanan yang terlalu tinggi untuk tetap menjadi hakim yang bersih, Asep memilih berhenti dan aktif di jalur akademisi. “Idealnya, saya ingin menularkan nilai-nilai kejujuran itu sejak para sarjana hukum dididik di pabriknya, yaitu universitas.” Walau Asep tahu, jalan yang ia dan gurunya tempuh tidak populer, itu merupakan kepuasan batin untuknya.

Hal yang sama dialami Retnowulan, sewaktu ia dipilih menjadi salah satu anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dibentuk pada tahun 2000 dan merupakan cikal bakal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam tim ini ia adalah satu- satunya perempuan. Penerima bintang jasa dari pemerintah ini hanya berujar singkat saat ditanya akan pengalamannya di tim itu, “Reformasi hukum harus dimulai dari diri sendiri. Hukumnya sudah bagus, sistemnya sudah baik, tinggal manusianya yang harus dibenahi. Kalau tidak ya repot!”

Itulah yang dipercaya Retnowulan, yang walaupun sudah menginjak usia 78 tahun dan duduk di kursi roda, masih aktif mengajar di Universitas Parahyangan dan Universitas Padjajaran, Bandung. Ia percaya, bahwa generasi muda yang memilih jalur hukum harus dididik dengan betul. Bukan hanya pandai otaknya, tapi juga punya hati, punya nurani dan kejujuran.

disunting seperlunya dari artikel di Suara Baru / April 2008

Leave a Reply