Siti Nurbaya Bakar, Birokrat Pegiat Reformasi Birokrasi


Bagi kebanyakan rakyat Indonesia istilah birokrasi membawa arti proses yang berbelit-belit dan mempersulit, sehingga sedapat mungkin ingin dihindari. Beda dengan pemahaman seorang Siti Nurbaya. Semasa masih duduk di bangku SD Muhammadiyah, ia berkenalan dengan birokrasi dan ilmu administrasi melalui tulisan-tulisan Said bin Tsabit, penulis kodifikasi Al Quran pada era pemerintahan Ustman bin Affan [644-656 Masehi]. “Saya benar-benar terkagum-kagum pada beliau,” katanya kepada suratkabar Jawa Pos.

Sosok sejarah Islam yang dijuluki ‘Pena Allah’ atau ‘Sekretaris Nabi’ itu membuat si gadis kecil Siti Nurbaya bermimpi untuk mengikuti jejaknya. “Mulai saat itu saya aktif di organisasi menjadi sekretaris…teruuuus…hingga akhirnya kini saya menjadi sekjen,” kenangnya sambil tertawa. Candanya ternyata atas dasar hidup nyata.

Ia memulai jenjang karirnya sebagai pegawai negeri sipil ketika menjalankan tugas sebagai penata muda di Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 1979. Lahir di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 1956 dari keluarga asli Betawi, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar Msc. adalah seorang pegawai negeri yang mengusung peran birokrat sebagai tugas mulia. Ulet dan energik, ia meraih gelar doktor dari fakultas perencanaan sumberdaya alam Institut Pertanian Bogor dan menaiki jenjang di Pemda Provinsi Lampung hingga dipercayakan menjabat Ketua Bappeda Provinsi Lampung, sebelum kemudian masuk eselon I ketika diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri [2001-2004] dan meraih beberapa penghargaan antara lain sebagai Pegawai Negeri Sipil Teladan [PNS] 2004.

Pada tahun 2006, Siti Nurbaya ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI, suatu badan baru yang dibentuk untuk menjembatani kepentingan-kepentingan legislatif pemerintah-pemerintah provinsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ketua DPD Ginanjar Sasmita, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan sangat kenal dan tahu kinerja, kemampuan serta pribadi Siti Nurbaya karena ketika masih menjabat Pangdam Sriwijaya ia menghadiri presentasi konsep tata ruang Hankam Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Siti Nurabaya, selaku Ketua Bappeda Provinsi Lampung waktu itu.

“Saya banyak terinspirasi oleh ibu saya,” kata Siti Nurbaya. Sejak kecil ibunya menanamkan pada dirinya karakter dan prinsip ketegasan bersikap. “Bagi perempuan, air mata itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” katanya menirukan pesan almarhumah ibunda.

Kakeknya, Haji Harun, juga menitipkan falsafah yang hingga kini jadi pegangan: “Cari elu dapet, makan elu kenyang”. Siti Nurbaya menjelaskan, bahwa ucapan yang kedengaran sederhana ini mengandung arti yang amat mendalam, yaitu nasehat agar manusia berhati-hati dalam berkata dan berbuat karena akibatnya hanya akan menimpa diri sendiri. Hikmah kata-kata bijak dari berbagai ragam budaya menjadi modalnya untuk berwawasan inklusif dalam memimpin dan bermusyawarah.

Dari sekian prestasi yang dicapainya sebagai PNS di lingkungan pemerintah, tidak ada yang lebih menarik perhatian dari keterlibatannya sebagai seorang non-PNS di sebuah lembaga non-pemerintah yang hendak memperjuangkan reformasi birokrasi. Selain duduk di Sekretariat Jenderal DPD-RI, Siti Nurbaya juga duduk di steering committee Institut Reformasi Birokrasi IndoPos-JawaPos [IRB-IPJP].

Gagasan pendirian IRB-IPJP pertamakali dilontarkan oleh Dahlan Iskan, pemilik IndoPos-JawaPos Group, dalam ulasan kritis berjudul ’’Agar Birokrasi Tidak Seperti  Ferrari di Atas, Bemo di Bawah’’.  Siti Nurbaya mendapat kehormatan menjadi ketua Steering Committee IRB yang terdiri dari lima anggota, yakni mereka yang dinilai sebagai para tokoh yang ahli dan punya pengalaman konkrit di bidangnya masing-masing, termasuk pengalaman langsung sebagai bikokrat yang mencapai karir tertinggi. Artinya, mereka  adalah bagian dari jajaran birokrat yang  punya ide-ide besar, reformis dan mengembangkan gagasan konkret, terobosan dan perubahan pada jajaran birokrasi.

Selama satu tahun, mulai pertengahan 2007 hingga 2008, IRB-IPJP mengamati dan meneliti performa kinerja para pejabat eselon satu di seluruh departemen/kementerian dan lembaga pemerintah non-departemen (LPND). Dari seluruh pejabat eselon satu yang berjumlah 500 lebih, IRB mengambil 118 pejabat yang dinilai berada pada pos strategis sebagai objek penelitian. Tapi, di antara jumlah itu, yang bersedia diteliti 91 orang. Mereka kemudian disaring hingga menjadi 31 unggulan yang performanya secara rutin dinilai oleh empat anggota steering committee [SC] IRB: Siti Nurbaya selaku ketua SC, Hardiyanto (mantan kepala Badan Kepegawaian Negara), Jakfar Hafsah (mantan Dirjen Tanaman Pangan), dan Son Diamar (staf ahli menteri PPN/Bappenas).

Hasil dari seleksi ini diumumkan pada bulan September 2008. Dalam upacara penyerahan anugerah yang dilakukan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla di Jakarta, delapan dirjen meraih Anugerah Birokrasi 2008 sebagai teladan-teladan birokrat di delapan kategori berbeda: statesmanship, visionary, integrity, leadership, followership, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial.

Dalam laporan singkat mengenai temuan-temuan selama seleksi, Siti Nurbaya menutup dengan kata-kata: “…melakukan reformasi dari dalam diri sendiri pada jajaran birokrasi adalah sangat penting. Sekaligus dapat menjawab perubahan mind-set sebagaimana sering mengemuka. Hal lain ialah pentingnya kebangkitan birokrasi Indonesia dari setitik harapan setelah selama ini menjadi objek eksplorasi. Perlu terus-menerus juga kita lakukan penguatan identitas birokrasi dengan ciri integritas (jujur pada diri sendiri) dan ciri berkompeten (jujur melayani rakyat, jujur kepada orang lain).”

Dalam perjalanannya yang panjang sebagai seorang penekun ketatanegaraan dan birokrasi, Siti Nurbaya tidak berhenti menatar diri dan memperluas wawasan dengan membaca di waktu pribadi maupun mengikuti pelatihan dalam tugas. Keterbukaannya untuk terus menimba pengetahuan dari yang sudah tahu dan berbagi pengetahuan dengan yang belum tahu berakar pada falsafah ‘jangan mentang-mentang’ yang ia petik dari budaya Jawa.

Pada kesehariannya, ia lugas dan tidak mentoleransi diskriminasi. Baginya, perempuan harus menentukan pijakannya sendiri. Ia mengimbau agar perempuan hendaknya tidak lagi berkilah dengan alasan kuatnya tradisi patriarki yang identik dengan diskriminasi dan anti-emansipasi terhadap perempuan. “Perempuan harus bergerak sebagai pengambil kebijakan,” ujarnya, “jangan menjadi tukang ngurusi konsumsi terus.”

dirangkum dari sumber-sumber:
http://reformasi-birokrasi.com
http://www.jawapos.co.id
http://www.antikorupsi.org
http://www.indopos.co.id
http://www.sinarharapan.co.id

Leave a Reply