Aleta Ba’un Hadang Eksploitasi Marmer Alam Di NTT
Eksploitasi
Tahun 2002 Aleta bersama rekan-rekan berjuang menggagalkan eksploitasi tambang marmer di Nuankolo. Seusai itu, ia bergabung bersama masyarakat Desa Naetapan mengusir pengusaha pertambangan marmer dari Naetapan.
Ini mengingat lokasi pertambangan berada di tengah kampung sehingga terjadi kerusakan hutan, sumber mata air keruh, tanaman rakyat hancur dan hilang karena erosi.
Bersama masyarakat, ia menduduki lokasi pertambangan selama sebulan. Pada waktu aksi, ia membawa anaknya yang berusia dua bulan untuk tinggal bersama masyarakat adat di hutan.
“Kami tidak lakukan kekerasan, tetapi dialog, demo, dan aksi keprihatinan lain, sampai tambang ditutup,” katanya.
Akan tetapi, perusahaan itu beroperasi lagi setelah bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah setempat yang didukung ratusan preman dari kota TTS.
Hasilnya? Juni 2006 sebanyak 16 warga ditangkap dan ditahan di Kepolisian Resor (Polres) TTS. Kini, ke-16 warga itu telah dibebaskan atas perjuangan Aleta dan kawan-kawan.
Dia juga memimpin warga untuk menolak penambangan marmer di sejumlah lokasi, termasuk di Dusun Kuanoel. Perjuangan itu berhasil, setelah hampir 1.000 warga memblokir lokasi pertambangan, dilanjutkan demo di Kantor DPRD TTS. Dalam setiap aksi menolak tambang, kaum perempuan Molo ikut aktif terlibat.