Aleta Ba’un Hadang Eksploitasi Marmer Alam Di NTT
Sebagai keturunan Majelis Pemilih Raja (MPR) masyarakat Molo, Aleta ditunjuk menjadi koordinator Yayasan Oat. Ia dianggap mampu mempersatukan masyarakat Molo, berkomunikasi dengan tetua adat dan membangkitkan budaya setempat.
Bersama ribuan warga adat dari 42 desa di empat kecamatan, ia menolak pertambangan pada gunung batu Nausus pada 3 Juni 2000. Selama dua bulan mereka tinggal di lokasi pertambangan, tidur di hutan tanpa alas tikar, kecuali dedaunan. Dalam aksi itu, setiap saat ada tembakan peringatan dari polisi. Para pendamping pun diintimidasi dan ditahan.
Akan tetapi, mereka berhasil. Izin pengelolaan tambang perusahaan dicabut Gubernur NTT. Tahun 2002 ia bersama masyarakat Desa Bonleu dan Tune berhasil mempertahankan tanah adat yang diklaim Dinas Kehutanan TTS.
“Meski upaya itu tidak diakui pihak pemerintah kabupaten, masyarakat sudah menguasai tanah seluas 2.000 hektar, lalu mulai menanam jagung dan umbi-umbian. Kami tidak akan menyerahkan tanah itu kepada pemerintah,” ujarnya tegas.